Pembiayaan

BANK SYARIAH MUSTINDO
(Musyarakah Ummat Indonesia)

A. Pembelian dan Pengadaan Barang Dagangan

Anda seorang pedagang dan membutuhkan dana untuk penambahan modal barang dagangan?

Kami akan menambah barang dagangan anda, maksimal sebesar modal anda. Kami membelikan barang dagangan yang anda minta.

Contoh : Harga beli barang Rp. 6.000.000 dan kami jual kepada anda sebesar Rp. 7.440.000, kami berikan kesempatan kepada anda membayar selama 12 bulan, dengan mencicil sebesar Rp. 620.000 / per bulan, dengan biaya administrasi Rp. 150.000.

B. Investasi (Akad Murabahah)

Anda seorang PNS atau Karyawan Swasta, mau merenovasi Rumah, Membeli Kendaraan, Alat Rumah Tangga dan lainnya?

Kami siap membelikan material bangunan, kendaraan bermotor, peralatan rumah tangga yang tentunya sesuai dengan kebutuhan anda.

C. Kerjasama Modal Usaha dengan Sistem Bagi Hasil (Akad Musyarakah)

Pak Chairul, seorang kontraktor pengembang perumahan dengan segmen perumahan tipe cluster. Pak Chairul membutuhkan dana untuk penyelesaian 3 unit dari 7 unit rumah sebesar Rp. 750.000.000,- yang bersangkutan memerlukan tambahan modal Rp. 300.000.000,-. Pak Chairul meyakinkan pihak Bank Syariah, bahwa dari penjualan rumah tersebut akan diperoleh keuntungan bersih senilai Rp. 37.500.000,-. per unit. Setelah dianalisa oleh Bank Syariah, maka disepakati porsi pembagian keuntungan bersih untuk Bank Syariah sebesar 20 % atau Bank Syariah memperoleh Rp. 7.500.000,- dan Pak Chairul memperoleh 80 % atau Rp. 30.000.000,-. Rencana pengembalian modal ke Bank Syariah selambat-lambatnya dalam waktu 3 bulan.

Persyaratan Pembiayaan :
1. Fotokopi KTP Suami – Istri (3 lembar)
2. Fotokopi Kartu Keluarga + Surat Nikah (2 lembar)
3. Pajak Bumi Bangunan + Rek. Listrik + Rek. Telp (1 lembar)
4. Fotokopi Surat Jaminan (BPKB, AJB, SHM, SHGB)